Lihat Nih, Mobil-mobil Pak Kades yang Diduga dari Hasil Pasir Ilegal Disita
Periksa Tosan
Sementara itu, penyidik Polda Jatim kemarin memeriksa Tosan. Pemeriksaan itu merupakan yang pertama sejak korban yang selamat dari penganiayaan preman itu keluar dari rumah sakit. "Dia termasuk saksi kasus penganiayaan," kata Argo.
Dalam pemeriksaan, Tosan ditanya tentang pelaku yang menganiaya dirinya. Sebab, bisa jadi ada pelaku lain yang belum terungkap.
Namun, Argo merahasiakan lokasi pemeriksaan tersebut. Menurut dia, saat ini Tosan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tempatnya rahasia. Yang jelas, sekarang masih berlangsung," ucapnya kemarin sore.
Seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Semeru (Grup JPNN) melaporkan, awalnya Tosan sempat menolak dimintai keterangan. Sebab, kondisinya belum fit. Jarmoko SH, ketua tim advokasi Tosan, menyatakan, penolakan itu wajar. Sebab, Tosan baru keluar dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Apalagi di rumahnya tamu terus berdatangan. Karena capek, Tosan juga belum siap betul untuk memberikan penjelasan.
Namun, pagi kemarin, dari informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, suami Ati Hariyati tersebut mulai memberikan kesaksian. Tosan didampingi sejumlah anggota tim LPSK yang mengawalnya sejak hari pertama pulang ke kampung halaman.
Sebelum memberikan kesaksian, Tosan diamankan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ayah tiga anak tersebut dibawa ke luar rumah sejak Kamis (15/10) sekitar pukul 18.00. Tidak banyak pihak yang tahu lokasi pengamanan Tosan.
Selain Tosan, saksi-saksi lain telah memberikan keterangan. Sedikitnya ada enam warga Selok Awar-Awar yang dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah Imam, Ikhsan, Hamid, Sapari, Ridwan, dan Buadi. Keenamnya memberikan kesaksian untuk perkara yang berbeda-beda.
SURABAYA - Polisi akhirnya menemukan aliran uang kepada Kades Hariyono yang diduga diperoleh dari tambang ilegal. Sebagian duit tersebut dibelikan
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU