Lihat Nih, Muncikari Anggitasari Divonis Bersalah Tapi Malah Ngakak!
Jumat, 15 Januari 2016 – 09:04 WIB

Allen Saputra dan Alviana Tiar yang ngakak usai divonis bersalah PN Surabaya dalam kasus penyediaan layanan perbuatan cabul. FOTO: Jawa Pos
Ketika menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, polisi menemukan model majalah dewasa Anggitasari yang baru saja melayani pria hidung belang. (eko/c7/fat/mas)
SURABAYA - Meski divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus penyediaan layanan perbuatan cabul, Allen Saputra dan Alviana Tiar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi