Lihat nih, Napi Narkoba Olah Sampah Jadi Kerajinan Tangan
Mengenai harga per unitnya, tidaklah mahal. "Kalau miniatur jembatan Barelang ini paling hanya Rp 150 ribu," katanya.
Obrolan kami dengan Arman, tidak membuat narapidana yang lain menghentikan pekerjaan mereka. Rahmat Sembiring,41, narapidana lainnya yang bertindak sebagai kepala sekolah atau kepala sanggar tetap sibuk. Ia memeriksa satu persatu hasil karya anak buahnya.
"Ini layar kapalnya, tolong dikencangkan lagi," perintahnya kepada anak buahnya yang sedang mengerjakan miniatur kapal.
Rahmat, divonis 6,5 tahun penjara kasus narkoba. Ia menjadi orang pertama yang masuk dalam sanggar tersebut sejak dibangun pada 2012 lalu. Ia pun terpilih menjadi kepala sanggar.
"Di sini kami ada sekitar 20 orang lebih. Ini bebas untuk semua orang. Siapa yang punya keinginan silahkan bergabung," katanya.
Menurut Rahman kehidupan di penjara bukan menjadi pilihannya. Tetapi ia masih punya keinginan untuk bisa menyambung hidup setelah keluar dari penjara. Tujuannya menghidupi keluarganya.
"Di penjara itu tidak enak. Sedih mas, jauh dari keluarga. Nama baik tercoreng. Tetapi tidak boleh larut. Kita harus bangkit. Saya setelah keluar dari sini, saya berharap akan menjadi pengusaha," katanya.
Ia menepis anggapan di masyarakat bahwa narapidana tidak bisa berkarya. Ia juga berharap semua teman-temannya jangan putus harapan meski terkekang dalam menjalani hidup di hotel prodeo tersebut.
Puluhan Narapidana menghasilkan kerajinan tangan menarik. Tetapi hasil karya tersebut terkendala pemasaran dan biaya. Meski demikian beberapa hasil
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408