Lihat Nih, Oknum Polisi Mendekam di Tahanan, Diduga Aniaya Pedagang Cilok

jpnn.com, TIMIKA - Oknum aparat kepolisian Brigadir AK, kini mendekam dalam sel tahanan.
Dia ditahan oleh Propam Polres Mimika, Papua, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang cilok bernama Taman.
"Memang benar, Brigadir AK, anggota Polsek Jila, sudah ditahan terkait adanya laporan penganiayaan terhadap Taman, penjual pentolan bakso (cilok) di Timika yang dilakukan Rabu (13/4)," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu di Jayapura, Kamis (14/4).
Menurut Kombes Sanchez, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan penganiayaan, hingga menyebabkan luka dan lebam di wajah korban.
"Kami akan memproses yang bersangkutan baik secara pidana maupun internal, termasuk keberadaannya di Timika apakah ada izin atau tidak," ujar Napitupulu.
Kombes Sanchez menyebut dari laporan yang diterima, aksi pemukulan terjadi saat korban sedang berjualan di depan SMU N Timika.
Pelaku datang memesan pentolan yang dijualnya seharga Rp 20 ribu.
Saat korban sedang memasak pesanannya, tiba-tiba pelaku menghampiri dan memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga terluka dan lebam.
Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya serta melakukan visum et repertum dan kasusnya ditangani Polres Mimika di Timika.
"Pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih terpengaruh minuman keras," kata Kombes Sanchez Napitupulu.(Antara/jpnn)
Lihat nih, oknum polisi mendekam di sel tahanan setelah diduga menganiaya pedagang cilok.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka