Lihat Nih, Pasien COVID-19 Salurkan Hak Suara di Pilkada Kukar
Rabu, 09 Desember 2020 – 23:59 WIB
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sejumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kukar 2020 dengan melakukan pencoblosan di TPS 23 Wisma Atlet Komplek Olahraga Stadion Aji Imbut, Kukar, Rabu (9/12).
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti menyebutkan ada sebanyak 73 pasien COVID-19 yang terdaftar sebagai pemilih.
"Mereka menggunakan formulir A5 untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Kukar," kata Yulianti.
Ia mengatakan para petugas TPS di wisma atlet dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri kesehatan. Selain itu, tata cara pelaksanaan pun disesuaikan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Saat pencoblosan, para pasien juga diarahkan untuk cuci tangan, menggunakan "hand sanitizer" dan membatasi kontak fisik pasien dengan logistik pilkada.
Untuk memaksimalkan penyaluran hak suara Para pasien di dampingi oleh perawat saat melakukan pencoblosan.
"Pasien dengan indikasi penyakit berat kita maklumi tidak perlu dilakukan layanan, namun bagi pasien yang bisa jalan semuanya menyalurkan hak suaranya,” tegas Yuli.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti menyebutkan ada sebanyak 73 pasien COVID-19 yang terdaftar sebagai pemilih.
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia