Lihat Nih, Pasien COVID-19 Salurkan Hak Suara di Pilkada Kukar

Lihat Nih, Pasien COVID-19 Salurkan Hak Suara di Pilkada Kukar
Petugas KPPS dengan APD lengkap melayani pasien COVID-19 yang akan mencoblos pada Pilkada Kukar di wisma atlet Kukar, Rabu (9/12/2020). Foto: Arumanto/Antara
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pasien COVID-19 dengan mendirikan TPS di wisma atlet.

"PKPU mengatur soal penyaluran hak suara bagi pasien Covid-19 agar tidak kehilangan hak suaranya. Para pasien ini menggunakan form A5 atau formulir pindah memilih," beber Yuyun yang ikut melakukan pengawasan pencoblosan di Wisma Atlet.(Antara/jpnn)

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti menyebutkan ada sebanyak 73 pasien COVID-19 yang terdaftar sebagai pemilih.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News