Lihat Nih, Pasien COVID-19 Salurkan Hak Suara di Pilkada Kukar
Rabu, 09 Desember 2020 – 23:59 WIB
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pasien COVID-19 dengan mendirikan TPS di wisma atlet.
"PKPU mengatur soal penyaluran hak suara bagi pasien Covid-19 agar tidak kehilangan hak suaranya. Para pasien ini menggunakan form A5 atau formulir pindah memilih," beber Yuyun yang ikut melakukan pengawasan pencoblosan di Wisma Atlet.(Antara/jpnn)
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) Martina Yulianti menyebutkan ada sebanyak 73 pasien COVID-19 yang terdaftar sebagai pemilih.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saat Debat Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Perkenalkan Aplikasi SAKTI
- KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas
- Melantik 438 Pengawas TPS Kecamatan Koja, Idrus Maulana: Garda Terdepan Menjaga Integritas Pilgub Jakarta
- Kumpulkan Anak Buah, AKBP Isa Tegaskan Pilkada Rohil Harus Aman & Kondusif
- Polda Papua Beri Penguatan Kapasitas & Pengetahuan Personel Terlibat Pengamanan TPS
- Dukungan Buruh Jadi Kekuatan Baru Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng 2024