Lihat Nih Pelaku Pemerkosaan itu Tertawa Ceria di Hadapan Polisi

jpnn.com, SAMPANG - Seorang kuli bangunan di Kabupaten Sampang Madura, Jatim memerkosa remaja saat bekerja di rumah korban.
Pria itu adalah H (40) yang melakukan aksinya pada 14 Januari 2020 di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja kuli bangunan ini, nekat mencabuli anak berusia 16 tahun, saat tengah bekerja membangun rumah korban di Sampang.
"Pelaku masuk ke dalam kamar korban kemudian menghampiri korban dengan modus meminta benang untuk digunakan mengukur bangunan," ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
Setelah korban mengikuti kemauannya, pelaku melakukan upaya perbuatan asusila yang diawali dengan memukul korban dengan cara menampar, kemudian setelah korban tidak melawan pelaku menyetubuhi korban.
Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, untuk bersembunyi.
"Berkat bantuan dari Polres Pangkalan Bun tersangka dapat ditangkap," tambah AKBP Didit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Subsider pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja yang kabur ke Kalimantan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul