Lihat Nih, Ratusan Ponsel Sitaan Digilas Alat Berat
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:30 WIB

Ratusan ponsel dan narkotika yang menjadi barang sitaan dimusnahkan Kejari Batam dengan cara digilas alat berat, kemarin. Foto: batampos/jpg
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara di periode Agustus 2016 hingga Juli 2017," beber Bowo.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri puluhan tamu yang terdiri dari Polresta Barelang, Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pemko Batam, DPRD Batam, BPOM Kepri dan tamu undangan lainnya. (she)
Ratusan unit ponsel, ribuan gram narkotika dan makanan dan obat-obatan kedaluarsa dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (12/7) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus