Lihat nih Rokok Ilegal yang Disita Bea Cukai, Jumlahnya Fantastis
Kamis, 20 Januari 2022 – 19:51 WIB

Rokok ilegal hasil sitaan Bea Cukai. Foto: Humas Bea Cukai
Dari keterangannya, mereka berupaya mengelabui petugas dengan menyatakan barang bawaannya adalah paket kiriman.
Di Sulawesi Selatan, Bea Cukai melalui kegiatan cyber surveillance berhasil mendeteksi peredaran rokok ilegal dan menyitanya dari perusahaan jasa titipan. Petugas menyita 2 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Bea Cukai Bogor juga berhasil menggagalkan peredaran 6.280 batang rokok ilegal dari perusahaan jasa titipan.
Hatta mengimbau masyarakat untuk menghubungi Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat dapat menginformasikan ke Bea Cukai dengan mendatangi kantor terdekat atau melalui pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menindak peredaran rokok ilegal untuk mengamankan masyarakat dari bahaya barang ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok