Lihat nih, Rumah Mewah Pembunuh Anggota Dewan Disegel Polisi
jpnn.com - LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya menyegel kediaman milik Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandarlampung setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M. Pansor, Kamis (28/7).
Rumah yang terletak di Perumahan Permata Biru Jl. Cendana Blok C, Sukarame itu pun. Harto (54), tetangga Brigadir Medi mengatakan, rumah tersebut di-police line sejak Rabu malam (27/7) pukul 20.00 WIB.
“Kemarin, beberapa Polisi datang memasang garis polisi,” kata Harto seperti diberitakan radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini (28/7).
Ia pun mengatakan, bahwa Medi tidak tinggal di rumah itu. Hanya sesekali ia beserta istri dan anak laki-lakinya berumur setahun datang. Semisal jika ada acara merayakan ulang tahun anaknya.
“Dia tinggal di rumah mertuanya di Kemiling. Kadang-kadang saja datang kalau ada acara. Paling lama dua hari, Sabtu dan Minggu,” tutur Harto.
Menurutnya Medi adalah orang yang baik. Di lingkungan rumahnya, Medi adalah orang yang ramah dan rajin salat jamaah.
“Setelah saya dengar kabar dari beberapa media saya kaget dan tidak percaya tetangga saya selama ini adalah seorang pembunuh berdarah dingin,” ucap Harto.
Hal sama dikatakan Anis (45), tetangga Medi. “Kaget aja, kok bisa dia (medi) pelakunya. Padahal dia seorang aparat. Bahkan tidak ada bayangan bisa seperti itu,” jelas Anis.
LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya menyegel kediaman milik Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandarlampung setelah ditetapkan sebagai tersangka
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi