Lihat nih, Rumah Mewah Pembunuh Anggota Dewan Disegel Polisi
Ia menambahkan Medi sudah lima tahun menempati rumah tersebut meskipun jarang datang. Terakhir dia melihat sudah semingu lalu. “Yang biasa datang juga hanya istri dan anaknya. Kadang-kadang juga saudaranya,” tambah Anis.
Dikonfirmasi terpisah, ketua tim kuasa hukum Medi, Sofyan Sitepu mengatakan akan mengajukan praperadilan. Ditemui di ruang pers Kejati Lampung Kamis (28/7), dia masih mendalami apa yang dituduhkan polisi pada kliennya.
Dari keterangan kliennya, Medi mengaku tidak terlibat. Alibinya, seminggu sebelum dan sesudah M. Pansor hilang, dirinya berada terus di Bandarlampung.
“Kami sendiri sudah menyiapkan tim yang berisikan enam pengacara dan akan mengajukan praperadilan sesudah 20 hari penahanan klien saya ini. Masih kami lihat perkembangannya,” tutupnya. (cw11/cw6/ade/ray/jpnn)
LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya menyegel kediaman milik Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandarlampung setelah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi