Lihat Nih, Senyum Edi Dogol Sampai Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
jpnn.com, BATUBARA - Polisi menangkap Edi Sukamto alias Edi Dogol, 47, lantaran terlibat kasus judi dadu kopyok.
Dia juga digelandang beserta barang bukti berupa dadu dan lain sebagainya.
Namun, tingkah Edi Dogol benar-benar bikin pihak kepolisian geleng-geleng kepala.
Pasalnya, saat digelandang ke kantor polisi bukannya sedih, dia malah tersenyum lepas.
Informasi diperoleh, penangkapan Edi yang merupakan warga Dusun IV, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara ini saat petugas unit Polsek Limapuluh melihat Edi membuka perjudian jenis dadu kopyok, pada Minggu malam (23/7/2017) sekira pukul 21.30 WIB.
Atas aktifitasnya itu, Edi Dogol terpaksa nginap disel Polisi.
Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Aiptu Wahidin mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Lokasi tempat pesta perkawinan di rumah warga bernama Anto Blondong, di Dusun I, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara sedang ada perjudian jenis dadu kopyok.
Polisi menangkap Edi Sukamto alias Edi Dogol, 47, lantaran terlibat kasus judi dadu kopyok.
- Di Sini Ada Judi Dadu dan Sabung Ayam, Komplet
- Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
- Turut Amankan Stok Batubara di PLTU, INSA Dapat Apresiasi dari PLN
- Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Barang Itu Ternyata Milik UCK
- 3 Pria Berbuat Dosa Malam Hari, Digerebek, Tempat untuk Mengocok jadi Barang Bukti
- Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi