Lihat nih, Suami Istri Kompakan Dagang Sabu-sabu
jpnn.com - BATAM - Pasangan suami istri BD dan SS di kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap BNN Provinsi Kepri karena menggeluti bisnis narkoba.
Tidak tangung-tanggung, barang bukti pasutri ini sebanyak 5,2 kilogram sabu. Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam bungkusan sabun cuci untuk mengelabui petugas.
“Kasus pasutri ini merupakan kelanjutan kasus AC dan YA yang sebelumnya kita tangkap. Kemudian kita melakukan pengembangan. Anggota menyamar dan memesan narkoba pada BD, jaringan AC dan YA,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (5/9).
Setelah deal, BD pun mengambil narkoba di pelabuhan tikus kawasan Bengkong. Selanjutnya menemui anggota polisi yang menyamar untuk bertransaksi di parkiran restoran kawasan Baloi.
“Pada saat akan transaksi itulah suami istri tersebut diamankan,” jelas Bubung
Kepada penyidik pasutri itu mengaku mendapatkan sabu itu dari salah satu bandar besar yang saat ini statusnya DPO dan berada di Malaysia.
Tertangkapnya BD dan SS, jajaran BNNP kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang Warga Negara Malaysia AF (22) dan KP (23) di salah satu SPA yang berada di hotel kawasan Nagoya.
“Kedua orang warga negara Malaysia ini diperintahkan bandar yang di Malaysia untuk memonitor transaksi yang dilakukan BD dan SS,” ujarnya.
BATAM - Pasangan suami istri BD dan SS di kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap BNN Provinsi Kepri karena menggeluti bisnis narkoba. Tidak tangung-tanggung,
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas