Lihat nih, Suami Istri Kompakan Dagang Sabu-sabu
Senin, 05 September 2016 – 19:18 WIB
Atas perbuatannya, mereka diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (egi)
Baca Juga:
BATAM - Pasangan suami istri BD dan SS di kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap BNN Provinsi Kepri karena menggeluti bisnis narkoba. Tidak tangung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur