Lihat Nih Tampang Pelaku Arisan Fiktif yang Menipu Ratusan Emak-emak Hingga Rp1 Miliar
Minggu, 23 Mei 2021 – 14:57 WIB
jpnn.com, MOJOKERTO - Satu tersangka pembuat arisan fiktif yang merugikan 200 emak-emak di Mojokerto dan Malang, Jatim akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku menerjunkan tim khusus untuk menangkap pelaku di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Satu pelaku kami amankan bernama Tarmiati (42)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (23/5).
Ibu dua anak itu langsung dibawa ke Mapolsek Ngoro untuk diperiksa terkait motif arisan fiktif itu.
Tersangka arisan fiktif bernama Tarmiati (42) ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT
- IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
- Korban Penipuan Arisan Online Berdatangan Melapor ke Polrestabes Palembang
- Tertipu Arisan Online, Ratusan Mak-Mak Murka, Perempuan Berinisial JK Siap-Siap Saja
- Jadi Korban Penipuan Arisan Online, Era Lapor ke Polda Sumsel
- Gara-Gara Arisan Fiktif, Oknum Polisi Ini Divonis 1 Tahun
- Ibu Bhayangkari Bos Arisan Online Fiktif Ini Divonis Lebih Ringan, Hmmm