Lihat Nih Tampang Pencabul Anak Tiri di Jakarta Barat
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial RDP (40) yang tega mencabuli anak tirinya, ASK (11).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, aksi bejat pelaku diketahui usai korban melaporkan perbuatan tidak terpuji itu ke ayah kandungnya.
Pelaku kerap melakukan pencabulan tersebut saat ibu kandung korban sedang bekerja dan tidur.
"Perbuatannya dilakukan saat ibu korban sedang bekerja, tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli (korban)," kata Ady dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018 di rumahnya, Jalan Empang Bahagia X RT10/06, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
ASK pun baru menyadari sudah menjadi korban pencabulan sejak melihat pemberitaan di media massa soal pencabulan terhadap anak.
Pada akhirnya, korban melaporkan perbuatan RDP itu ke ayah kandungnya dan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Tidak lama setelah itu, polisi dapat menangkap RDP pada 4 Januari 2021 lalu.
RDP melakukan aksi cabul kepada anak tirinya saat sang istri sedang bekerja dan tidur.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun