Lihat Nih Tampang Pencabul Anak Tiri di Jakarta Barat
Jumat, 15 Januari 2021 – 09:25 WIB

RDP (kanan), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
"Atas dasar laporan itu, pelaku RDP berhasil kami tangkap," ujar Ady.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (cr1/jpnn)
RDP melakukan aksi cabul kepada anak tirinya saat sang istri sedang bekerja dan tidur.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban