Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD
jpnn.com, PALEMBANG - Soni Alvian, 23, warga Jalan KH Azhari, Lorong Tanggo Rajo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, diringkus polisi karena terlibat aksi kejahatan, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku yang dibekuk di kawasan Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, itu beraksi dengan modus Cash On Delivery (COD).
Kepada polisi, tersangka Soni mengakui telah dua kali melakukan aksi perampokan yakni terhadap korban Riko Ari Pratama, 25, di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada 23 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian terhadap korban Ahmad Miqdad, 25, di Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (18/6), sekitar pukul 13.30 WIB.
“Saya terpaksa karena tidak ada pekerjaan. Hasilnya saya pakai untuk makan sehari-hari,” ujarnya, Senin (21/6).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka Soni Alvian.
“Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura membeli ponsel milik kedua korban yang dijual melalui OLX dengan modus COD,” jelas Tri.
Setelah bertemu dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Tri, pelaku melihat ponsel yang akan dijual tersebut.
Soni Alvian, 23, warga Jalan KH Azhari, Lorong Tanggo Rajo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, diringkus polisi karena terlibat aksi kejahatan, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen