Lihat Nih, Wakapolres sedang Menghukum Polisi yang Langgar Protokol Kesehatan
jpnn.com, PROBOLINGGO - Oknum personel polisi yang biasanya merazia warga pelanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, kali ini justru diketahui melakukan pelanggaran.
Sedikitnya delapan anggota Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena melanggar protokol kesehatan.
Di antaranya dihukum push up saat sidak yang dilakukan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.
Kompol Teguh mengakui, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Kami temukan, ada bilik sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan," ujarnya.
Bahkan, pelanggaran itu "di depan mata" yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai pembatas untuk jaga jarak.
Wakapolresta juga memberikan arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui melanggar.
"Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi prosedur protokol kesehatan," katanya.
Sejumlah pelanggaran diketahui saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta menggelar sidak.
Wakapolres melakukan sidak dan menemukan oknum polisi melanggar prosedur protokol kesehatan untuk cegah covid-19.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa