Lihat, Orang Ini Terekam CCTV Saat Sedang Melakukan Sesuatu, Sadis
Tindakan sadis pria itu terekam kamera tersembunyi yang ada di toko itu. Video singkatnya pun kemudian beredar di media sosial, sehingga menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Muriansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin, waswas sekaligus marah dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi di Sampit.
Pihaknya belum menemukan pelaku. Diakuinya, ada informasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya masih mencari pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Jika ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, Muriansyah berencana melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menurutnya, tindakan pelaku bisa dijerat hukum, karena termasuk kategori tindak pidana. Aturan pidana mengenai penganiayaan dan pembunuhan hewan diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Namun, jika memang betul pelaku mengalami gangguan jiwa, kata Muriansyah pula, pihak keluarga seharusnya mengobati orang tersebut atau membawanya ke rumah sakit jiwa.
Penderita gangguan jiwa yang memiliki perilaku seperti itu, kata dia, jangan dibiarkan berkeliaran di jalan karena sangat berbahaya bagi orang lain.
"Saat ini kucing yang dibunuhnya dengan cara keji. Dikhawatirkan suatu saat nanti pelaku akan menyerang anak kecil atau warga lainnya. Dan kami berharap, Dinas Sosial juga merespons kejadian ini," kata Muriansyah. (antara/jpnn)
Kejadian yang sangat singkat itu sontak membuat empat perempuan yang ada di dalam toko kaget.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- BKSDA Amankan Lutung yang Tersengat Listrik di Sampit
- Ribuan Warga Kotawaringin Timur Meriahkan Pawai Taaruf Sambut Tahun Baru Islam
- Ambulans Disuruh Matikan Sirene & Minggir Demi Rombongan Jokowi, Yusuf Minta Maaf
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Halikinnor Berharap Ada Peluang Bagi Tenaga Kontrak jadi ASN Melalui Penerimaan CPNS dan PPPK