Lihat, Pegawai KPK Dilantik Menjadi ASN, Tidak Semua Dihadirkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melantik sejumlah pegawai KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Selasa (1/6), bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Mereka dilantik menjadi ASN sekaligus diambil sumpah jabatannya di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Acara pelantikan dilakukan secara simbolis, di mana pengucapan sumpah jabatan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
Ribuan pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi alih status menjadi ASN, tidak dihadirkan secara langsung di prosesi pelantikan. Hanya 53 pegawai dan pejabat struktural yang dihadirkan sebagai perwakilan.
Cahya dan Pahala lantas mengucap sumpah jabatan yang di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji pengambilan sumpah kepada Saudara Cahya dan Pahala. Apakah saudara beragama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" tanya Firli dalam upacara pelantikan.
Jenderal polisi bintang dua itu lantas membaca kalimat sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pegawai KPK.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan menaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," ujar Firli seraya diikuti para pegawai KPK.
Ribuan pegawai KPK dilantik menjadi ASN jenis PNS oleh Firli Bahuri hari ini, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti