Lihat, Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun di Gunungsari Lobar Ditangkap Polisi
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya menangkap terduga pelaku asusila yang berinisial AB (33) asal Ranjok, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
"Iya, pelakunya sudah kami tangkap," kata Hari.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan keluarga korban. Setelah diselidiki, dugaan kuat pelakunya mengarah ke AB.
Dengan dasar penyelidikannya, petugas kepolisian langsung menjemput AB yang sedang berada di rumahnya di sebuah komplek perumahan wilayah Ranjok.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaannya sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun. Barang bukti tersebut diantaranya berupa pakaian bekas yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tahan," ucap dia.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga