Lihat, Pelaku Cabul Bocah 7 Tahun di Gunungsari Lobar Ditangkap Polisi

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat, membenarkan bahwa pihaknya menangkap terduga pelaku asusila yang berinisial AB (33) asal Ranjok, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
"Iya, pelakunya sudah kami tangkap," kata Hari.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan keluarga korban. Setelah diselidiki, dugaan kuat pelakunya mengarah ke AB.
Dengan dasar penyelidikannya, petugas kepolisian langsung menjemput AB yang sedang berada di rumahnya di sebuah komplek perumahan wilayah Ranjok.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaannya sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun. Barang bukti tersebut diantaranya berupa pakaian bekas yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda NTB dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tahan," ucap dia.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan di wilayah Gunungsari akhirnya ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini