Lihat, Pelaku Pemalakan Ini sudah Ditangkap, Anda Kenal?
Alasan pelaku kembali mendatangi korban karena ingin menggadaikan HP-nya, tetapi korban mengatakan tidak ada uang. Kemudian pelaku meminta sisa uang kemarin Rp 30.000.
Namun, korban mengaku tidak ada uang sambil memvideokan aksi pelaku, kemudian video tersebut viral di media sosial.
“Anggota langsung turun begitu video pemalakan tersebut viral,” jelas AKP Teuku Fathir.
Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku diamankan pada Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 wib di Jalan Agus Salim warung kopi Medan Polonia.
Kepada petugas, pelaku mengakui video yang viral di media sosial merupakan dirinya yang telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 120 ribu dengan alasan uang preman setempat.
“Setelah pelaku diamankan, kemudian petugas menghubungi korban untuk datang ke kantor Polsek Medan Baru dan korban juga telah membuat laporan pengaduan,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal itu.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Untuk barang bukti, pihak Kepolisian mengamankan uang tunai Rp 40 ribu dan satu buah tas hitam, rekaman video dari korban pada saat kejadian. (oki/posmetromedan)
Seorang preman di Medan Polonia, Sumut, bernama M Sanjaya, 40, ditangkap polisi usai melakukan pemalakan, Sabtu (27/11/2021) sekitar Pukul 19.30 Wib.
Redaktur & Reporter : Budi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar