Lihat Pemilik Rumah Ibu Muda sedang Tertidur, Pencuri Berubah Pikiran, Terjadilah
jpnn.com, JAYAPURA - Polres Merauke berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial NY, 37, di jalan Gang KPKN Sepadem Merauke pada Rabu (9/3) dini hari.
Pelaku adalah seorang pelajar SMA berinisial TFP, 16, yang indekos di dekat rumah korban. Saat melakukan aksinya TFP membawa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal dari niat awal hendak mencuri.
"Niat awal pelaku hendak mencuri. Namun, melihat korban sedang tidur, pelaku langsung memerkosa korban," ucapnya, Rabu (9/3) sore.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan cara menodongkan senjata tajam di leher korban.
"Suami korban datang dan mendapati pelaku sedang beraksi, seketika itu pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Saat ini, TFP yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegas Kapolres (mcr30/jpnn)
Awalnya ingin mencuri lantaran melihat korban tertidur, pelajar SMA malah menindih istir Tetangganya.
Redaktur : Budi
Reporter : Ridwan Sangaji
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi