Lihat Pemilik Rumah Ibu Muda sedang Tertidur, Pencuri Berubah Pikiran, Terjadilah

jpnn.com, JAYAPURA - Polres Merauke berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial NY, 37, di jalan Gang KPKN Sepadem Merauke pada Rabu (9/3) dini hari.
Pelaku adalah seorang pelajar SMA berinisial TFP, 16, yang indekos di dekat rumah korban. Saat melakukan aksinya TFP membawa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal dari niat awal hendak mencuri.
"Niat awal pelaku hendak mencuri. Namun, melihat korban sedang tidur, pelaku langsung memerkosa korban," ucapnya, Rabu (9/3) sore.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan cara menodongkan senjata tajam di leher korban.
"Suami korban datang dan mendapati pelaku sedang beraksi, seketika itu pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Saat ini, TFP yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegas Kapolres (mcr30/jpnn)
Awalnya ingin mencuri lantaran melihat korban tertidur, pelajar SMA malah menindih istir Tetangganya.
Redaktur : Budi
Reporter : Ridwan Sangaji
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap