Lihat Pemilik Rumah Ibu Muda sedang Tertidur, Pencuri Berubah Pikiran, Terjadilah
jpnn.com, JAYAPURA - Polres Merauke berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial NY, 37, di jalan Gang KPKN Sepadem Merauke pada Rabu (9/3) dini hari.
Pelaku adalah seorang pelajar SMA berinisial TFP, 16, yang indekos di dekat rumah korban. Saat melakukan aksinya TFP membawa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengungkapkan kasus pemerkosaan itu berawal dari niat awal hendak mencuri.
"Niat awal pelaku hendak mencuri. Namun, melihat korban sedang tidur, pelaku langsung memerkosa korban," ucapnya, Rabu (9/3) sore.
Pelaku melakukan aksi bejat dengan cara menodongkan senjata tajam di leher korban.
"Suami korban datang dan mendapati pelaku sedang beraksi, seketika itu pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Saat ini, TFP yang masih duduk di bangku kelas X SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara," tegas Kapolres (mcr30/jpnn)
Awalnya ingin mencuri lantaran melihat korban tertidur, pelajar SMA malah menindih istir Tetangganya.
Redaktur : Budi
Reporter : Ridwan Sangaji
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya