Lihat Penampilan Pemandu Karaoke di Venesia BSD Bertarif Jutaan sekali Kencan

Lihat Penampilan Pemandu Karaoke di Venesia BSD Bertarif Jutaan sekali Kencan
Para pemandu karaoke Venesia BSD dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2020) dini hari untuk menjalani pemeriksaan. Foto: ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim

Operasi penggerebekan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya.

Ada 64 orang terdiri dari para korban dan saksi yang bekerja di tempat hiburan malam itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa karaoke eksekutif tersebut telah beroperasi sejak awal Juni 2020 hingga sekarang. Bahkan Venesia BSD memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya.

Beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher 'ladies' tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730 juta yang merupakan uang bookingan 'ladies' mulai dari 1 Agustus 2020, tiga mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan 'ladies', satu bundel absensi 'ladies', tiga komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut, tarif para perempuan pemandu karaoke untuk layanan “perbuatan terlarang” mencapai jutaan.

Puluhan pemandu karaoke di Venesia BSD Tangsel, Banten, digelandang ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News