Lihat Penampilan SA dan WS Setelah Ditangkap, AS Masuk DPO
Selasa, 16 Maret 2021 – 02:50 WIB
Saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki seorang pelaku yang berupaya melarikan diri.
Polisi juga masih mengejar satu lagi anggota komplotan Tim Prabu gadungan itu yang berinisial AS. Pelaku AS juga sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
AKBP Adanan mengatakan, dari pengakuan SA dan WS, mereka sudah melakukan aksi perampasan sepeda motor dengan modus yang sama sebanyak sepuluh kali.
Oleh karena itu, anggota Tim Prabu gadungan tersebut dijerat penyidik dengan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(antara/jpnn)
Tim Polrestabes Bandung meringkus SA dan WS empat jam setelah menerima laporan dari korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta