Lihat, Perempuan Cantik Asal Thailand Ini Dideportasi, Kasusnya Berat
![Lihat, Perempuan Cantik Asal Thailand Ini Dideportasi, Kasusnya Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/13/perempuan-cantik-asal-thailand-berinisial-mus-dideportasi-ke-9uvd.jpg)
jpnn.com, DENPASAR - Perempuan cantik WN Thailand berinisial MUS (35) dideportasi ke negara asalnya.
MUS terjerat kasus narkoba dan sempat dipenjara selama 11 tahun setelah dikurangi berbagai remisi di Bali.
MUS bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan sejak 4 Januari 2022 dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dideportasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan MUS dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU 6/2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 113 Ayat 1 UU 23/2009 tentang Narkotika.
Pendeportasian sempat ditunda karena belum ada penerbangan ke negaranya, sehingga MUS sempat ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 4 Januari untuk didetensi.
MUS sempat didetensi selama 37 hari dan sudah diterbitkannya "Emergency Travel Document" oleh Kedubes Thailand di Jakarta.
Setelah administrasi siap, akhirnya MUS dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Begitu juga telah terbit izin masuk "Thailand Pass", sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai jadwal.
MUS diterbangkan melalui DKI Jakarta dengan maskapai Batik Airlines ID6051 tujuan Denpasar-Jakarta.
Perempuan cantik asal Thailand berinisial MUS dideportasi ke negaranya, kasusnya berat
- Indonesia Masters 2025: Thailand Menulis Sejarah di Istora
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap