Lihat, Perempuan Cantik Asal Thailand Ini Dideportasi, Kasusnya Berat
jpnn.com, DENPASAR - Perempuan cantik WN Thailand berinisial MUS (35) dideportasi ke negara asalnya.
MUS terjerat kasus narkoba dan sempat dipenjara selama 11 tahun setelah dikurangi berbagai remisi di Bali.
MUS bebas dari Lapas Perempuan Kerobokan sejak 4 Januari 2022 dan langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dideportasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengungkapkan MUS dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat 1 UU 6/2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 113 Ayat 1 UU 23/2009 tentang Narkotika.
Pendeportasian sempat ditunda karena belum ada penerbangan ke negaranya, sehingga MUS sempat ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 4 Januari untuk didetensi.
MUS sempat didetensi selama 37 hari dan sudah diterbitkannya "Emergency Travel Document" oleh Kedubes Thailand di Jakarta.
Setelah administrasi siap, akhirnya MUS dideportasi dengan terlebih dahulu melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Begitu juga telah terbit izin masuk "Thailand Pass", sehingga dapat dilakukan pendeportasian sesuai jadwal.
MUS diterbangkan melalui DKI Jakarta dengan maskapai Batik Airlines ID6051 tujuan Denpasar-Jakarta.
Perempuan cantik asal Thailand berinisial MUS dideportasi ke negaranya, kasusnya berat
- Final Piala AFF 2024: Vietnam Mendapat Stimulus Menjelang Jumpa Thailand
- Thailand vs Vietnam: Gajah Perang Punya Keuntungan
- Leg I Final Piala AFF 2024: Vietnam Bungkam Thailand, Kim Sang Sik Kejar Rekor Park Hang Seo
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Vietnam vs Thailand: Gajah Perang Kukuhkan Status Raja Asia Tenggara?
- Piala AFF 2024: Vietnam vs Thailand Bak El Clasico, Begini Reaksi Masatada Ishii