Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang
jpnn.com, TARAKAN - Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.
Barang Bukti (BB) sabu seberat 1,81 kilogram (Kg) tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Mei.
BB tersebut dimusnahkan dan disaksikan langsung 11 tersangka, dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air.
Uniknya, dalam pemusnahan kali ini, terlihat salah seorang tersangka perempuan berinisial OA justru tampak tersenyum kegirangan saat melihat petugas membuang 1 kg sabu ke dalam wadah yang berisi air tersebut.
OA, perempuan berparas manis ini sebelumnya tersandung kasus kepemilikan 10 bungkus sabu dengan seberat 9,88 gram.
Ia bahkan paling terlihat antusias mengikuti proses pemusnahan barang bukti sabu. Bahkan OA sempat berdiri untuk melihat proses pelarutan sabu ke dalam air.
Perempuan yang akan menjalani masa persidangan dalam waktu dekat ini juga ikut membantu petugas melarutkan sabu ke dalam air.
Saat ditanya wartawan terkait kasus yang menjeratnya, OA menjawab dengan santai bahwa dirinya tidak menyesal melakukan perbuatan tersebut. “Biasa saja, tidak menyesal,” ungkapnya.
Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam