Lihat, Perempuan Cantik Berstatus Tersangka Ini Tampak Girang
Jumat, 26 Mei 2017 – 00:34 WIB

ANTUSIAS: OA, salah seorang tersangka, antusias melihat proses pemusnahan sabu di ruang Satreskoba Polres Tarakan, Kamis (25/5). Foto: JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN/JPNN.com
Terpisah Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Iptu Irianto Zebua mengatakan, sebagian barang bukti dari pengungkapan kasus ini tidak dimusnahkan karena akan dibawa ke persidangan sebagai alat bukti.
“Dari 109 bungkus sabu yang diamankan selama bulan Mei, 14 bungkus sabu dengan berat 11 gram akan disisakan sebagai alat bukti dalam persidangan 11 tersangka,” pungkasnya.(jnr/zia)
Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 09.30 Wita.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Relawan Tahalele
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap