Lihat Persyaratan PPG, Bu Nur: Ini Sulit Dijangkau Calon PPPK

Lihat Persyaratan PPG, Bu Nur: Ini Sulit Dijangkau Calon PPPK
Tampilan SIMPKB guru honorer yang ditolak mengikuti tes PPG dalam prajabatan. Foto: Tangkapan layar SIMPKB dari guru honorer for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengeluhkan persyaratan pendidikan profesi guru atau PPG 2022.

Dia menilai persyaratan itu sulit dijangkau para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2021.

"Seluruh teman-teman calon PPPK guru mengeluh, loh. Semuanya enggak bisa ikut PPG 2022," kata Bu Nur kepada JPNN.com, Jumat (18/2).

Dia mengungkapkan banyak calon PPPK guru sudah tertolak. 

Hal itu dikarenakan persyaratan PPG makin lama kian sulit. 

Seharusnya, kata Bu Nur, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat persyaratan yang  lebih mudah. 

"Kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Biarkan guru tersenyum bahagia," ujar Bu Nur.

Berikut ini sejumlah syarat bagi guru calon peserta PPG dalam jabatan:

Ketua Forum Honorer K2 Nur Baitih mengungkapkan syarat PPG sulit dijangkau calon PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News