Lihat Persyaratan PPG, Bu Nur: Ini Sulit Dijangkau Calon PPPK

Lihat Persyaratan PPG, Bu Nur: Ini Sulit Dijangkau Calon PPPK
Tampilan SIMPKB guru honorer yang ditolak mengikuti tes PPG dalam prajabatan. Foto: Tangkapan layar SIMPKB dari guru honorer for JPNN.com.

1. Guru calon peserta PPG dalam jabatan agar membuka aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022 melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing

2. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Dapodik tanggal 30 Januari 2022.

3. Calon peserta adalah guru yang diangkat sampai dengan 1 Januari 2019.

4. Calon peserta PPG dalam jabatan antrian/cadangan tahun 2021 tidak perlu ikut seleksi (ada pemberitahun di SIMPKB)

5. Calon peserta adalah guru di lingkungan Kemendikbudristek yang belum mengikuti program sertifikasi guru. (Kepala satuan pendidikan dan guru agama tidak termasuk sebagai calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang diselenggarakan Kemendikbudristek).

6. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022.

7. Melegalisasi dokumen persyaratan PPG 2022 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah masing-masing. 

8. Jadwal pendaftaran dan pengiriman berkas mulai 12-25 Februari 2022 (SE Dirjen GTK 0305/B2/GT.00.04/2022)

Ketua Forum Honorer K2 Nur Baitih mengungkapkan syarat PPG sulit dijangkau calon PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News