Lihat, Petugas BKSDA Sita Hewan Liar Peliharaan Warga
Sabtu, 03 Maret 2018 – 18:26 WIB
“Makanya sifat kami hanya penyelamatan dan perlindungannya. Karena kalau salah memelihara takut terjadi hal-hal. Jika ingin memelihara bisa saja, asalkan ada izin penangkarannya,” ujarnya. (adm/ang)
Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyita sejumlah hewan liar dari warga yang tidak memiliki izin penangkaran di rumahnya, Sabtu (3/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru