Lihat, Petugas BKSDA Sita Hewan Liar Peliharaan Warga
Sabtu, 03 Maret 2018 – 18:26 WIB

Petugas BKSDA Lampung saat mengambil tiga ekor ular dari rumah Efrat, Jumat (2/3). Foto: Damiri/radarlampung.co.id
“Makanya sifat kami hanya penyelamatan dan perlindungannya. Karena kalau salah memelihara takut terjadi hal-hal. Jika ingin memelihara bisa saja, asalkan ada izin penangkarannya,” ujarnya. (adm/ang)
Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyita sejumlah hewan liar dari warga yang tidak memiliki izin penangkaran di rumahnya, Sabtu (3/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan