Lihat, Pikap Terbakar setelah Dihantam Kereta Api Babaranjang
jpnn.com, PRABUMULIH - Mobil pikap terbakar setelah dihantam kereta api pengangkut batubara rangkaian panjang (Babaranjang) di petak jalan Prabumulih-Cambai, Rabu (11/5) sekitar pukul 18.55 WIB.
Kepala Bagian (Kabag) Humas KAI III Palembang, Aida Suryanti dikonfirmasi Rabu malam membenarkan informasi tentang kejadian tersebut.
“Iya benar kereta api tertemper mobil minibus,” sebutnya.
Sebagai operator PT KAI (Persero) Divre III Palembang, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pihak dan seluruh stakeholder terkait perlintasan sebidang dan mengajak komunitas pencinta kereta api dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk waspada serta disiplin di perlintasan KA.
Pihaknya pun terus berupaya agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di perlintasan yang melibatkan kereta api dengan pengguna kendaraan ataupun kejadian orang menemper kereta api di jalur KA yang mengakibatkan adanya korban jiwa.
Adanya kejadian tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa sesuai prosedur operasi setiap melintas di perlintasan, masinis telah membunyikan semboyan 35 melalui terompet lokomotif sebagai penanda bahwa akan ada kereta api yang akan lewat.
“Sehingga kendaraan lain yang akan melintas di jalur tersebut agar berhati-hati/berhenti untuk keselamatan perjalanan,” tegasnya.
Pihaknya pun mengeklaim terus mengingatkan menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dan waspada agar saat kereta api lewat.
Mobil pikap terbakar setelah dihantam kereta api pengangkut batubara rangkaian panjang (Babaranjang) di petak jalan Prabumulih-Cambai, Rabu (11/5) malam.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat