Lihat, PNS Masih Pakai Seragam Diciduk Polisi
Jumat, 23 Desember 2016 – 00:31 WIB

YD (tengah), PNS di Pemkab Malang dijemput paksa oleh petugas Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan, kemarin (22/12). Foto: Marzuki/Radar Malang/JPNN.com
Lagi-lagi modus yang dilakukan YD pun serupa ketika itu. Dia memberikan seragam Pemkab Malang, sepatu, serta surat keputusan palsu. Namun ketika tiba waktunya pelantikan, selalu dikabarkan ditunda. (zuk/c2/lid/sam/jpnn)
MALANG – Polisi dari Polres Malang menciduk YD, 51, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan