Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal
Sabtu, 10 Juli 2021 – 16:48 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Timur yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II menyelidiki informasi yang menyebut adanya kelangkaan oksigen dan penjualan obat-obatan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Selama sepekan penyelidikan, pihaknya menemukan penjualan obat-obatan yang dilakukan oleh seseorang tidak memiliki izin menjualnya.
"Tersangka satu orang, di mana obat dan vitamin yang dijual atau Diedarkan bukan oleh orang yang berwenang di bidang kefarmasian," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7).
Dari seorang tersangka itu petugas menyita sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin.
Sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin itu dijual orang yang tidak memiliki izin kefarmasian
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati