Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal

Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama jajaran menunjukkan barang bukti obat-obatan dan multivitamin yang dijual tanpa izin. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Timur yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II menyelidiki informasi yang menyebut adanya kelangkaan oksigen dan penjualan obat-obatan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Selama sepekan penyelidikan, pihaknya menemukan penjualan obat-obatan yang dilakukan oleh seseorang tidak memiliki izin menjualnya. 

"Tersangka satu orang, di mana obat dan vitamin yang dijual atau Diedarkan bukan oleh orang yang berwenang di bidang kefarmasian," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7).

Dari seorang tersangka itu petugas menyita sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin.

Sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin itu dijual orang yang tidak memiliki izin kefarmasian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News