Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal
Sabtu, 10 Juli 2021 – 16:48 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Jawa Timur yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II menyelidiki informasi yang menyebut adanya kelangkaan oksigen dan penjualan obat-obatan tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Selama sepekan penyelidikan, pihaknya menemukan penjualan obat-obatan yang dilakukan oleh seseorang tidak memiliki izin menjualnya.
"Tersangka satu orang, di mana obat dan vitamin yang dijual atau Diedarkan bukan oleh orang yang berwenang di bidang kefarmasian," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sabtu (10/7).
Dari seorang tersangka itu petugas menyita sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin.
Sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin itu dijual orang yang tidak memiliki izin kefarmasian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- 6 Khasiat Rutin Minum Jus Wortel Campur Apel, Bikin Kulit Makin Kinclong
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Atasi Batuk Alergi dengan Mengonsumsi 7 Obat Ini
- 11 Manfaat Rutin Minum Susu, Cegah Serangan Deretan Penyakit Ini
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah