Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal

Lihat, Polda Jatim Sita 43 Jenis Obat dan Vitamin Ilegal
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama jajaran menunjukkan barang bukti obat-obatan dan multivitamin yang dijual tanpa izin. Foto: Humas Polda Jatim
Nico mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal serupa, karena barang-barang itu saat ini dibutuhkan oleh pasien Covid-19.

Selain itu, dia meminta apabila menemukan seseorang atau bukan apoteker yang menjual obat-obatan tanpa izin untuk melaporkannya. 

Operasi yustisi juga terus digencarkan agar masyarakat bisa patuh terhadap protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat selama dua minggu ini agar tetap di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak. 

"Musuh (virus, red) ini tidak kelihatan dan selalu mengancam. Tidak mengenal batas tempat, waktu, dan usia. Tetap tinggal di rumah sehingga menurunkan risiko penyebaran dan penularan Covid-19," tutur dia. 

Sebanyak 43 jenis obat-obatan dan multivitamin itu dijual orang yang tidak memiliki izin kefarmasian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News