Lihat, Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Perbatasan RI-Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yornamed 18/Komposit, Kodim Nunukan bersama Satreskoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2,1 kilogram diamankan.
Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Infanteri Taufik Hanip mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Pasi Intel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch Ricky.
Informasi yang disampaikan mengenai adanya kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan.
"Pasi Intel langsung memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk memeriksa setiap kapal yang melintas di wilayah Kalabakan," ungkap Kolonel Taufik melalui keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (17/2).
Selanjutnya, Komandan Pos Sungai Ular Letda Kavaleri Yirika Anggoro melaporkan terkait adanya kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu dengan ciri-ciri muatan sesuai yang diinformasikan.
Kapal tersebut terpantau berlayar dari Sungai Ular menuju Pelabuhan Sungai Bolong.
Dari pelabuhan tersebut, sabu-sabu dibawa oleh seorang buruh pelabuhan berinisial F melalui darat menuju Pelabuhan Tunon Taka dengan menggunakan angkutan umum.
Jajaran Kodam Mulawarman kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang di perbatasan RI-Malaysia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor