Lihat, Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Perbatasan RI-Malaysia

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa menyeberang melalui KM Adhitya dari Pelabuhan Tunon Taka menuju Parepare, Sulawesi Selatan.
"Saat menuju Pelabuhan Tunon Taka itu, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial F," ungkapnya.
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yornamed 18/Komposit, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan, dan Kanit Reskoba Polres Nunukan kemudian memeriksa isi muatan barang yang dibawa F.
Benar saja, dari tangan F petugas berhasil mengamankan barang bukti yang telah dikemas dalam bentuk paketan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan milo di dalam ember warna hitam," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang terlarang itu milik seseorang berinisial T.
Setelah berhasil menangkap F tanpa perlawanan, Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik sabu-sabu berinisial T," beber Kolonel Taufik.
Jajaran Kodam Mulawarman kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang di perbatasan RI-Malaysia
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan