Lihat, Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Perbatasan RI-Malaysia

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dibawa menyeberang melalui KM Adhitya dari Pelabuhan Tunon Taka menuju Parepare, Sulawesi Selatan.
"Saat menuju Pelabuhan Tunon Taka itu, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial F," ungkapnya.
Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Yornamed 18/Komposit, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan, dan Kanit Reskoba Polres Nunukan kemudian memeriksa isi muatan barang yang dibawa F.
Benar saja, dari tangan F petugas berhasil mengamankan barang bukti yang telah dikemas dalam bentuk paketan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan milo di dalam ember warna hitam," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui barang terlarang itu milik seseorang berinisial T.
Setelah berhasil menangkap F tanpa perlawanan, Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik sabu-sabu berinisial T," beber Kolonel Taufik.
Jajaran Kodam Mulawarman kembali menggagalkan penyeludupan barang terlarang di perbatasan RI-Malaysia
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi