Lihat Pria Ini, Residivis Curanmor Curi Mobil Majikan Gegara Judi
Senin, 13 September 2021 – 22:18 WIB
Bintoro menjelaskan tersangka pernah ditangkap jajaran Polres Kota Malang karena kasus curanmor pada 2017. Oleh karena itu, polisi ingin membuat BDP kapok.
"Agar pelaku jera, kami kenakan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Kusumo.(mcr12/jpnn)
Seorang pemuda asal Kabupaten Pasuruan berinisial BDP harus berurusan dengan Polres Sidoarjo gara-gara mencuri mobil majikan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional