Lihat Pria Sontoloyo Ini, Cabuli Gadis dengan Modus Menghilangkan Bayi Jin dalam Rahim
jpnn.com, KAMPAR - Pria berinisial RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, nyaris jadi bulan-bulanan massa karena memerkosa gadis.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengungkapkan pelaku melakukan praktik cabul dengan modus perobatan tradisional.
“Pelaku ini modusnya pengobatan tradisional atau mengaku sebagai dukun kampung yang bisa menyembuhkan penyakit,” kata AKP Nurman, Jumat (25/11).
Tempat tinggal RJP tidak jauh dari rumah korban. Awalnya pelaku menakut-nakuti korban dengan menyebut remaja 18 tahun itu mengandung anak jin.
“Pelaku mengatakan memiliki mata batin dan bisa menerawang kondisi kesehatan korban,” ucap AKP Nurman.
Dari situlah RJP mencabuli korbannya. Pria cabul itu mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara bersetubuh.
Korban yang ketakutan pun menuruti hasrat bejat pelaku. "Sampailah dua kali pelaku menyetubuhi korban," kata AKP Norman.
Pria berinisial RJP yang mengaku sebagai dukun kampung mencabuli gadis 18 tahun dengan modus pengobatan tradisional.
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK