Lihat Pria Sontoloyo Ini, Cabuli Gadis dengan Modus Menghilangkan Bayi Jin dalam Rahim

Lihat Pria Sontoloyo Ini, Cabuli Gadis dengan Modus Menghilangkan Bayi Jin dalam Rahim
RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Foto: dokumentasi Polsek Tapung Hulu

jpnn.com, KAMPAR - Pria berinisial RJP (22), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, nyaris jadi bulan-bulanan massa karena memerkosa gadis.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengungkapkan pelaku melakukan praktik cabul dengan modus perobatan tradisional.

“Pelaku ini modusnya pengobatan tradisional atau mengaku sebagai dukun kampung yang bisa menyembuhkan penyakit,” kata AKP Nurman, Jumat (25/11).

 

Tempat tinggal RJP tidak jauh dari rumah korban. Awalnya pelaku menakut-nakuti korban dengan menyebut remaja 18 tahun itu mengandung anak jin.

“Pelaku mengatakan memiliki mata batin dan bisa menerawang kondisi kesehatan korban,” ucap AKP Nurman.

Dari situlah RJP mencabuli korbannya. Pria cabul itu mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara bersetubuh.

Korban yang ketakutan pun menuruti hasrat bejat pelaku. "Sampailah dua kali pelaku menyetubuhi korban," kata AKP Norman.

Pria berinisial RJP yang mengaku sebagai dukun kampung mencabuli gadis 18 tahun dengan modus pengobatan tradisional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News