Lihat Pria yang Ada di Foto Ini, Dia sudah Ditangkap, Ada yang Kenal?

jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel telah berhasil meringkus pelaku jambret handphone milik seorang wanita yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Tersangka adalah bernama M Iqbal, 34, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ditangkap saat berada di rumahnya.
“Modus pelaku memilih korban dengan cara acak terutama perempuan yang sedang berjalan sendirian dengan cara berkeliling. Kejadiannya viral,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, saat menggelar rilis kepada wartawan, Senin (8/11) sore.
Korban yang videonya viral di media sosial yakni Aisah (19). Saat kejadian, Selasa (2/11), sekitar pukul 08.45 WIB, korban sedang berjalan kaki di Jalan Seruni, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang.
Dari arah belakang langsung menyambar handphone Samsung yang sedang dipegang korban.
“Pelaku ini mengendarai sepeda motor. Beraksi sendirian atau tunggal. Setelah melakukan aksinya, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini langsung kembali ke rumah,” terang Kompol Panjaitan.
Tersangka Iqbal yang diamankan di Polda Sumsel, Minggu (7/11) sore itu mengaku saat kejadian dirinya secara spontan menarik hanphone milik korban.
Jatanras Polda Sumsel telah berhasil meringkus pelaku jambret handphone milik seorang wanita yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Seorang Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi Gegara Jual Tuak