Lihat Pria yang Ada di Foto Ini, Dia sudah Ditangkap, Ada yang Kenal?
jpnn.com, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel telah berhasil meringkus pelaku jambret handphone milik seorang wanita yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Tersangka adalah bernama M Iqbal, 34, warga Jl Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang ditangkap saat berada di rumahnya.
“Modus pelaku memilih korban dengan cara acak terutama perempuan yang sedang berjalan sendirian dengan cara berkeliling. Kejadiannya viral,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, saat menggelar rilis kepada wartawan, Senin (8/11) sore.
Korban yang videonya viral di media sosial yakni Aisah (19). Saat kejadian, Selasa (2/11), sekitar pukul 08.45 WIB, korban sedang berjalan kaki di Jalan Seruni, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang.
Dari arah belakang langsung menyambar handphone Samsung yang sedang dipegang korban.
“Pelaku ini mengendarai sepeda motor. Beraksi sendirian atau tunggal. Setelah melakukan aksinya, tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini langsung kembali ke rumah,” terang Kompol Panjaitan.
Tersangka Iqbal yang diamankan di Polda Sumsel, Minggu (7/11) sore itu mengaku saat kejadian dirinya secara spontan menarik hanphone milik korban.
Jatanras Polda Sumsel telah berhasil meringkus pelaku jambret handphone milik seorang wanita yang videonya viral di media sosial (medsos). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka