Lihat Puluhan Petani Sawit Diikat dan Digelandang, Kasusnya Harus Jadi Pembelajaran

Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan telepon selular.
Ponsel disita lantaran diduga digunakan untuk mengorganisir penucrian tersebut melalui layanan pesan WhatsApp.
Aparat penegak hukum kemudian membawa para tersangka ke mapolres setempat.
Polisi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik puluhan pelaku ini juga mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Para pelaku juga mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen tersebut milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Sebagian dari 40 warga setempat ini melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan karena desakan kebutuhan di samping karena adanya ajakan dari tersangka lain untuk ikut memanen sawit. (antara/jpnn)
Sebanyak 40 petani sawit Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045
- PTPN IV PalmCo & Unilever Berkolaborasi Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus