Lihat, Rakes Sudah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka
Rabu, 01 Maret 2023 – 22:18 WIB

Preman JS (nomor 1 dari kanan) yang melakukan pengancaman terhadap wartawan ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Istimewa
Peristiwa tersebut terjadi saat beberapa orang wartawan sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Medan.
Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara.(antara/jpnn)
JS alias Rakes, 30, preman di Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap sejumlah wartawan saat meliput pra-rekonstruksi penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang