Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta

jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial F1 (25) dan RT (21) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan menikam korban berinisial RS (26).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Boby Robinsar menerangkan korban dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar.
Dimana saat itu seorang pelaku tiba-tiba datang mencekik leher korban dari arah belakang.
Kemudian pelaku lain masuk dan menikam korban. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV.
"Para pelaku sudah menyerahkan diri, mereka mengakui perbuatannya," buka Iptu Boby Robinsar, Senin (4/7).
Iptu Boby Robinsar menambahkan, pelaku melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa cemburu buta terhadap korban.
"Pelaku (RT) cemburu terhadap korban. Katanya korban sering chat pacarnya. Saat itu pelaku panggil rekannnya untuk temui korban," tambah Iptu Boby Robinsar.
Korban inisial RS dicekik dan dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar. Pemicu kasus ini masalah cemburu buta. Ngeri
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai