Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta
jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial F1 (25) dan RT (21) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan dan menikam korban berinisial RS (26).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Boby Robinsar menerangkan korban dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar.
Dimana saat itu seorang pelaku tiba-tiba datang mencekik leher korban dari arah belakang.
Kemudian pelaku lain masuk dan menikam korban. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV.
"Para pelaku sudah menyerahkan diri, mereka mengakui perbuatannya," buka Iptu Boby Robinsar, Senin (4/7).
Iptu Boby Robinsar menambahkan, pelaku melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa cemburu buta terhadap korban.
"Pelaku (RT) cemburu terhadap korban. Katanya korban sering chat pacarnya. Saat itu pelaku panggil rekannnya untuk temui korban," tambah Iptu Boby Robinsar.
Korban inisial RS dicekik dan dianiaya saat berada di kantornya di Jalan Adhyaksa, Panakkukang, Kota Makassar. Pemicu kasus ini masalah cemburu buta. Ngeri
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah