Lihat, Satgas Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Mampang Prapatan Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6).
Sebab, acara tersebut tidak mengantongi izin dan melanggar protokol kesehatan. Padahal, penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sedang mengganas belakangan ini
Kasatpol PP Tegal Parang TB Maulana mengatakan salah satu bentuk nyata pelanggaran prokes adalah undangan yang melebihi batas ketentuan.
“Jadi, undanganya melebihi batas yakni 25 persen," kata Maulana ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Oleh karena itu, dirinya terpaksa membubarkan resepsi yang digelar di Kafe Respati berlokasi di halaman Gedung Mustika, Tegal Parang.
Kemudian, dari hasil pemantauan di lapangan ada sekitar 50 tamu undangan hadir dalam acara resepsi dan tampak berkerumun.
"Untuk pengukur suhu tubuhnya ada, tetapi mereka enggak ada jaga jarak, kami bubarin,” kata Maulana.
Tak sampai di situ, penyelenggara acara resepsi juga melakukan pelanggaran lain berupa menyediakan makanan secara prasmanan.
Petugas gabungan dari Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Resmi Menikah di AS, Aurelie dan Tyler Akan Gelar Resepsi pada April
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG