Lihat, Sudah Ada Aksi Minta MK Diskualifikasi Jokowi – Ma’ruf
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengimbau masyarakat tidak usah melakukan unjuk rasa di depan gedung MK saat majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Harry mengharapkan masyarakat agar menonton sidang pembacaan putusan lewat siaran langsung televisi.
"Saya menyampaikan dengan pengalihan (arus lalulintas,red) kemarin atau penutupan di depan MK, banyak masyarakat terganggu. Saya berharap masyarakat nonton di tv saja," kata Harry di Gedung MK, Selasa (25/6).
Sejauh ini, kata Harry, pihaknya tidak memberikan izin kepada kelompok mana pun untuk menggelar aksi di MK.
BACA JUGA: Imbauan Ketum GP Ansor terkait Aksi Super Damai PA 212 di Gedung MK
Di samping itu, menurut Harry, aksi di MK menurut sejumlah pihak tidak relevan dilakukan. "Sudah ada imbauan juga dari tokoh-tokoh bahwa tidak ada pengarahan di depan kantor MK pada saat penetapan," kata Harry.
Sejumlah massa menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (25/6), menuntut hakim MK mendiskualifikasi Jokowi – Ma’ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menegaskan, pihaknya melarang ada aksi di depan gedung MK.
- Vox Point Indonesia Minta Masyarakat Menghargai Keputusan MK
- Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
- Prabowo Menyikapi Putusan MK, Ini Pidato Lengkapnya
- Pasca-Putusan MK, PMKRI: Saatnya Konsolidasi untuk Kemajuan Bangsa
- Sidang Putusan Sengketa Pilpres : MK Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga Seluruhnya
- Sidang Putusan MK Belum Kelar, Jokowi Sudah di Halim Perdanakusuma