Lihat Tampang 2 Pria Ini, Mereka Ditangkap di Perlintasan Kereta Api
Rabu, 23 Februari 2022 – 11:17 WIB

Dua pencuri sepeda motor saat diamankan di Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
"Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Tigaraksa terhadap JA. Hasil interogasi JA (28) melakukan pencurian bersama AE," ujar Hengki.
"Tim Reskrim mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu buah anak kunci letter T, alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor," sambung Hengki.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2) siang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang