Lihat, Tangan dan Kaki I Ketut Ismaya Dirantai

Hal tersebut disampaikan kepada awak media. Ismaya mengatakan, dirinya dua kali tes urine. Dan semuanya menunjukkan hasil negatif. Menariknya, tes urine diambilnya sendiri saat dalam tahanan Sat Res Narkoba Polda Bali.
"Itu bukan barang milik saya. Saya tidak pernah membeli narkoba. Itu barang ada di luar rumah saya. Saya minta media beritakan apa adanya. Saya tegaskan kencing saya saat diperiksa negatif," ujar Ismaya saat digiring dari ruang Provost Polresta Denpasar menuju ruang tahanan kemarin.
Saat kejadian penangkapan tersebut, Ismaya diantar oleh supirnya untuk menarik uang di ATM yang akan digunakan untuk membeli susu anaknya.
Pun, Ismaya mengantongi bukti penarikan uang Rp 500 ribu tersebut. "Saya beli susu anak, ambil Rp 500 ribu karena nggak ada uang. Juga sembako," ucapnya.
Usai menarik uang di ATM tersebut, tiba-tiba ada tiga orang yang membawa besi berjalan mendekatinya. Sontak pihaknya langsung berlari lantaran merasa nyawanya terancam.
Apalagi, akunya, baru saja dia melepas jabatannya sebagai Sekjen Laskar Bali. "Ada tiga orang yang saya lihat baju hitam membawa besi," ucapnya.
Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa hasil tes urine tersangka Ismaya positif methamphetamine. Begitu juga barang bukti yang dikatakan sempat dibuang oleh Ismaya.
"Setelah kami cek urinenya ke labfor disaksikan lawyernya. Positif methamphetamine. BB-nya juga," ucap Ruddi.
Pihak kepolisian akhirnya merilis kasus narkoba yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Laskar Bali, I Ketut Ismaya.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba