Lihat Tangan Mardani Maming saat Keluar dari Gedung KPK

Lihat Tangan Mardani Maming saat Keluar dari Gedung KPK
Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/7).

Saat dibawa keluar dari gedung lembaga antirasuah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu, Mardani Maming sudah mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Dalam kasus yang menjeratnya, Mardani Maming disangka KPK menerima suap ratusan miliar dari orang yang kini sudah meninggal dunia.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, kemarin.

Uang suap untuk Maming diberikan oleh pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Hendry Sutiyo.

"Pemberinya (Hendry, red) sudah meninggal," lanjut Alex.

Maming ketika menjadi bupati Tanah Bumbu dinilai punya wewenang memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di wilayahnya.

Pada 2020, Pengendali PT PCN Hendry Sutiyo berniat untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming langsung ditahan penyidik KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pada Kamis (28.7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News