Lihat, Terduga Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Itu Terekam CCTV
jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mengusut kasus pembunuhan terhadap Ida Wasila Anata, 31, perempuan yang jasadnya ditemukan telanjang di kamar Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat.
Terduga pelaku pembunuhan perempuan tersebut ternyata terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat terduga pelaku mengenakan celana pendek, berjaket dan membawa tas selempang kecil. Pelaku terlihat memasuki pintu hotel sekitar pukul 13.37 WIB.
Sosoknya kemudian terlihat memasuki hotel dan sempat berhenti di depan lift. Terduga pelaku baru memasuki lift pukul 13.46 WIB. Sekitar empat menit kemudian, dia terlihat bolak-balik di lorong kamar hotel mencari kamar korban.
Pria itu baru masuk ke kamar korban pada pukul 13.52 WIB. Terduga pelaku diperkirakan berada di dalam kamar korban selama sekitar 40 menit.
Saat keluar lift, ia terlihat menggunakan telepon selularnya untuk menghubungi seseorang. Dia kemudian meninggalkan hotal pada pukul 14.37 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban diduga kuat tewas dibunuh oleh pria yang terekam kamera CCTV tersebut.
“Diduga dibunuh teman kencannya,” kata Arsya dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/5/2021). Arsya menjelaskan, video rekaman CCTV tersebut menjadi salh satu petunjuk pihaknya untuk mengungkap identitas pelaku.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban diduga kuat tewas dibunuh oleh pria yang terekam kamera CCTV tersebut.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati